Ada banyak sebab mengapa hukuman itu dijatuhkan. Hukuman bisa dijatuhkan sebagai pembalasan terhadap satu tindakan buruk. Hukuman sebagai bentuk perbaikan kepada orang yang berbuat salah. Hukuman untuk melindungi masyarakat. Hukuman sebagai ganti rugi atas penderitaan akibat pelanggaran. Dan hukuman sebagai alat untuk menakut-nakuti calon pelaku supaya sadar dan tidak melakukan pelanggaran.
Pertanyaan yang sering muncul adalah seberapa besar efek jera dari sebuah hukuman atas kesalahan yang telah dilakukan? Jawabannya beragam tergantung dari si pelakunya itu sendiri dan model hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Semakin berat hukuman maka kemungkinan pelaku dan orang lain yang melakukan kesalahan sejenis akan menjadi keder untuk membuat kesalahan yang sama. Namun, bisa saja hukuman tidak akan menghentikannya dari perilaku buruk kalau memang si pelaku tak mengenal rasa jera.
Korupsi misalnya, perilaku yang sangat dikecam banyak orang sejauh ini telah menjadi musuh bersama. Hukuman yang ditimpakan kepada para pelaku korupsi di China sudah bisa ditebak, hukuman mati. Hukuman tersebut membuat para pelaku korupsi berpikir dua kali untuk mengambil uang rakyat. Hukuman model ini bisa dibilang terbukti sangat efektif mengurangi tingkat korupsi yang mulai merajalela di China.
Dan ketika saya memasuki area pondok pesantren, saya menemukan sebuah hukuman yang bisa dibilang tidak berat tapi membuat rasa malu yang tiada terkira. Berikut ini adalah skrinsut hukuman yang membuat malu dan jera murid salah satu pondok pesantren.
Sebenarnya kunci dari menghindarkan diri dari hukuman adalah takut dan malu... Takut malu untuk melakukan kesalahan dan pelanggaran. Rasa takut dan malu ini yang sekarang patut dipertanyakan keberadaannya. Masihkah ada rasa malu dan takut pada benak setiap manusia? Masihkah mereka memiliki ketakutan dan 'kemaluan'... Ups... Hihi...