Ada wacana yang berkembang tentang infotainment, acara gosip yang dituding merusak mental bangsa ini lewat tayangan yang kurang mendidik. Pada wakil rakyat dan Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menyepakati bahwa infotainment adalah tayangan nonfaktual. Ini menandakan bahwa infotainment bukanlah berita atau informasi yang mengandung fakta....
Pertimbangan yang diambil dalam melakukan perubahan status tayangan infotainment ini didasarkan pada isi dan tayangan infotainment, reality show kurang mendidik karena tidak berdasar pada kode etik jurnalistik. Infotainment juga dituding melanggar norma.
Jadi, acara infotainment harus melewati lembaga sensor terlebih dahulu. Mekanisme dan keputusannya masih digodok agar tidak terjadi polemik nantinya....
Hmmm.. Bagaimana pendapat anda?