peringatan di bungkus rokok
begitu pula dengan peringatan di ruang-ruang publik yang nyata-nyata melarang orang untuk merokok bagaikan angin lalu. di angkutan umum? sama saja. siapa yang berani menegur atau melarang pak pengemudi dan kondektur untuk mematikan rokoknya? alih-alih dimatikan bisa-bisa sang penumpang diminta turun. begitu pula kalau kita menegur penumpang sama saja. meski ada juga yang langsung mematikan rokoknya ketika ditegur. anehnya, dan, nyatanya, justru mereka yang muda usia yang ditegur baik-baik malah jadi sungkan. sementara yang lebih tua atau tuaan malahan marah-marah kalau ditegur.
bagi kebanyakan orang indonesia, bahaya merokok boleh jadi terdengar seperti mitos belaka: "si fulan sudah bertahun-tahun merokok malah sehat-sehat saja" atau "merokok atau tidak, kita pasti mati juga". semua peringatan akan bahaya merokok akhirnya tenggelam oleh pesan-pesan yang lebih gencar dan dibungkus sedemikian menariknya di berbagai media. mereka meneriakkan: kesan jantan, gaul, modern dan lain sebagainya.
bagaimana dengan pemerintah? cukai rokok merupakan salah satu pemasukan bagi negara.
sebagai suatu wadah perjuangan bagi petani tembakau, cengkeh, pekerja, konsumen, peritel, asosiasi, maupun pabrikan rokok dalam rangka melestarikan industri tembakau Indonesia yang berkualitasdan, ada juga masyarakat peduli kesehatan akibat dampak rokok yang mempunyai misi:
Menjadikan masyarakat Indonesia terbebas dari resiko akibat dampak negatif dari rokok.entah sampai kapan, tarik-menarik kepentingan ini terus berlangsung. atau ingin menunggu seperti non smoking area itu? wallahualam bi'shawab...