Keresahan dan kekhawatiran bisa muncul kapan saja ketika roda pemerintahan tidak berjalan dengan semestinya. Nah, diharapkan dengan dikeluarkannya pendapat rakyat ini maka pemerintahan akan kembali ke jalan yang benar. Ini yang diharapkan oleh rakyat, sang pemegang kedaulatan tertinggi menurut aliran ideologi demokrasi.
Banyak saluran untuk menyampaikan pendapat. Sama artinya bahwa ada banyak cara untuk menyampaikan aspirasi. Demonstrasi atau unjuk rasa adalah salah satu cara untuk melepaskan uneg-uneg terpendam, segala keluh kesah, keinginan yang harus disampaikan kepada para pemegang kekuasaan, pemegang kendali keputusan, dan birokrasi pemerintahan.
Tetapi ingat bahwa bebas itu bukan berarti tanpa batas. Jelas masih ada batas dan sekat yang menghalangi agar tidak bebas kebablasan. Demo sih sah-sah saja dan wajar. Demo bisa menjadi tidak wajar ketika menyenggol dan membuat orang lain terampas haknya.... Hak-hak orang lain tetap harus diutamakan....
Dalam demo ada satu batasan untuk tidak melanggar hak orang lain. Berteriak lantang menyuarakan apa yang diinginkan disertai dengan aksi turun ke jalan jangan sampai mengganggu lalu lintas. Kasihan orang kecil yang terpaksa harus mengalah untuk sementara meminggirkan aktivitas sehari-harinya... Apalagi jika demonstrasi sudah menjurus rusuh dan anarkis... Masyarakat tak berdosa yang tak tahu apa-apa akhirnya yang menjadi korban....
Mari demo dengan santun. Suarakan apa yang bisa disuarakan, sampai pita suara putus sekalipun. Tetapi tetap dalam rambu-rambu dan koridor yang telah disepakati bersama.
Semoga bangsa ini lekas bangkit dari keterpurukan. Amin.....