Warung Bebas
Tampilkan postingan dengan label regulation. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label regulation. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 April 2011

hattrick plus satu...

sudah menjadi rahasia umum rahasia kok umum sih :D kondisi angkutan umum di jakarta (depok juga sih) jauh dari memuaskan. baik dari jumlahnya maupun kelaikan mobilnya. makanya mau pilah-pilih angkutan umum di jakarta? masih bisa sih tapi ya kadang kecewa juga.

pagi ini, dari depan kompleks perumahan saya menggunakan mikrolet menuju pasar minggu. masih ada beberapa kursi yang belum diisi penumpang. mikrolet melaju cukup kencang. (tapi, di ujung jalan dekat polsek sukmajaya berhenti. kok? harus berhenti karena berganti pengemudi. entah siapa yang membuat perarturan itu. setiap mobil yang datang dari pasar minggu harus berganti supir (di dekat polsek itu) bila ingin masuk ke depok timur. sekembalinya dari dalam, ini istilahnya para supir, supir pengganti sementara itu akan mendapatkan uang rokok sebesar dua ribu rupiah. kalikan saja dengan berapa mobil yang disupirinya. tapi supir cadangan ini cukup banyak jumlahnya.) entah apa pula yang dikejar si supir. sepanjang perjalanan, tak hentinya ia menekan klakson.

sampai di pasar minggu sayapun berganti dengan metro mini. nah, di sini bisa pilah-pilih. yang sudah penuh jelas tak saya tumpangi. apalagi yang penampilannya sudah tak karuan. tapi, kadang saya salah sangka juga. metro yang kelihatannya bagus ketika dinaiki ternyata knalpotnya bocor hingga asapnya masuk ke dalam ruang penumpang. untungnya saya dibekali sapu tangan jadi cukup menghalau asap yang menyesakkan itu.

kemaren saya mengalami kejadian yang rada langka dengan metro mini yang saya tumpangi. kalau di dunia sepakbola dikenal yang namanya hattrick, nah, yang ini empat kali. pertama, eh, saya ceritakan dulu supirnya. masih muda malah remaja sepertinya. penampilannya mirip abg gitu deh. kejadian nomer satu adalah, dia menabrak pembatas jalan sehingga harus mundur karena mobilnya tak bisa melaju. saya masih berpikir, ah ini sih biasa aja.

selanjutnya baru jalan sekitar lima ratusan meter, metro ini menyerempet mobil angkutan bandara. karena tidak parah lecetnya, kedua mobil jalan terus. seterusnya yang kena adalah sepeda motor. hampir saja tergencet si pengendara motor. masih untung, pesepedamotor tak memasalahkannya. setelah kejadian ini saya mulai memperhatikan si supir.

kelihatannya anak ini mengantuk. dan, blar... station wagon mewah ditumburnya. supir mobil mewah langsung turun dan menyuruh pengemudi metro mini untuk turun juga. pemilik mobil juga ikutan turun. langsung marah-marah. kedua mobil lalu menepi. dari mendengar sambil lalu, supir metro mini ini tidak punya sim.

duh, nyawa di tangan supir...

Selasa, 21 Desember 2010

zebra cross yang bukan kuda...

jembatan pada galibnya berfungsi untuk menyeberang. umumnya dipasang di atas sungai yang lebar maupun yang tidak terlalu lebar. namun, di jakarta, dan beberapa kota lain ada jembatan yang tanpa sungai di bawahnya. dan, ini tetap disebut jembatan dengan embel-embel penyeberangan. di depok, satu-satunya jembatan penyeberangan yang ada harus mengalah dengan pelebaran jalan. alhasil, saya sebagai salah satu penyeberang jalan harus rebutan dengan mobil dan motor ketika akan menyeberangi jalan margonda yang lebar itu.

alternatif pengganti jembatan penyeberangan adalah zebra cross. anda pasti sudah 'ngeh' dengan garis-garis putih yang mirip kuda zebra itu. menurut wiki:
After isolated experiments, the zebra crossing was first used at 1000 sites in the UK in 1949 in its original form of alternating strips of blue and yellow, and a 1951 measure introduced them into law. In 1971, the Green Cross Code was introduced to teach children safer crossing habits, replacing the earlier "kerb drill".

In the United Kingdom the crossing is marked with Belisha beacons, flashing amber globes on black and white posts on each side of the road, named after Leslie Hore-Belisha, the Minister of Transport, who introduced them in 1934. The crossings were originally marked by beacons and parallel rows of studs, and the stripes were soon added for visibility.
jadi usianya belum terlalu lama yah.

namun, sayangnya, tidak semua jalan mempunyai zebra cross. kalaupun ada kadang garisnya sudah samar-samar atau hilang sama sekali. saya juga bingung dengan perilaku para pengendara motor atawa mobil yang seperti tidak peduli dengan para penyeberang jalan. padahal jelas-jelas ada aturannya. kalau pejalan kaki sudah menginjakan kaki di zebra cross, maka kendaraan harus berhenti memberi jalan pejalan kaki lebih dahulu.

peraturan tinggal peraturan. atau coba perhatikan gambar di samping ini. entah siapa yang salah. tapi, seingat saya, zebra cross sudah ada lebih dahulu. baru kemudian dinas pertanaman (?) menaruh pot, yang maksudnya barangkali untuk memperindah jalan. namun, malah jadi penghalang bagi mereka yang menyeberang...

Selasa, 20 April 2010

sni oh sni...

apakah sni - standar nasional indonesia - lebih tinggi daripada dot, snell, ece atau jis sehingga dijadikan patokan untuk pelindung kepala alias helm? ternyata tidak. ah, masak sih? coba simak kata-kata Kasubdit Standarisasi dan Teknologi Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Direktorat Industri Kimia Hilir, Drs. Kurnia Hanafiah, MM, Apt:
Kata siapa? Siapa yang bilang SNI di atas dari standar-standar tersebut? Standar-standar di atas sudah pasti lebih hebat dan bagus. Maksud dari persyaratan SNI adalah persyaratan minimal untuk sebuah helm. Tujuannya ’kan untuk standarisasi baik helm lokal maupun impor agar diperlakukan sama. Hal ini juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No. 20 tahun 2000, yang mengharuskan helm ada SNI-nya.
lantas kalau tidak lebih bagus mengapa harus dijadikan standar? ternyata, sni ini untuk memenuhi amanat:
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut tertera pada pasal 57 ayat (1) “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor” dan ayat (2) “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia”.
kemudian, ada juga:
SK Peraturan Menteri No 40/M-IND/Per/6/2008 yang mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua, menjadi regulasi teknis. Dalam SK tersebut, seluruh produsen termasuk importir helm, wajib memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam SNI 1811:2007.
jadi jelas kan mengapa harus sni. lantas bagaimana helm yang lolos kualifikasi sni? salah satunya adalah:
Pertama dari material: a. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya
selengkapnya silakan baca sendiri ya :D. nah, sekarang kalau helm yang anda miliki belum mempunyai sni embose, meski itu dari merek-merek terkenal yang berharga jutaan, silakan simpan saja di gudang dan belilah gantinya yang ber-sni :D. di mana belinya? ya di toko helm (yang besar sebaiknya), jangan di warteg. mengapa harus di toko, sementara di pinggir jalan juga banyak yang obral helm sni seharga 60 sampai 70 ribu rupiah?

kalau anda hanya mementingkan sekadar sni, silakan saja borong di pinggir jalan. tapi kalau ingin membeli helm yang, insya Allah, menyelamatkan jiwa, belilah di tempat yang resmi. karena membedakan sni asli dan palsu tidaklah mudah. sni stiker jelas gampang dicetak tapi yang emboss pun tidak sulit ditiru.

loh, ada sni stiker dan emboss? mana yang berlaku? ada yang bilang, yang sekarang berlaku adalah yang emboss. tapi, coba baca ini: helm stiker tidak dilarang. bingung? bukannya kita sudah terbiasa dengan aneka kebingungan...

Selasa, 06 April 2010

langgarlah kau (tidak) kutegur...

apa gunanya peraturan dibuat? untuk dilanggar. ini, hanya salah satu contoh nyata dan jelas dilihat dengan mata telanjang. jelas ada pembatas batu. masih kurang? diperkuat juga dengan tali. masih kurang lagi? ini yang ironis, tragis, lucu sekaligus mengesalkan dan menyebalkan: di dekat situ ada petugas yang berjaga. adakalanya polisi lalu lintas, kadang petugas dinas lalu lintas angkutan dan jalan alias dllaj. acapkali, keduanya berdiri di situ mengatur lalu lintas agar tak ada angkot yang menaik-turunkan penumpang. yang lebih lagi, bukan hanya sepeda motor -- yang memang banyak peraturan, rambu atau marka lalu lintas tidak berlaku bagi mereka -- kadang ada juga mobil yang memotong jalur di situ. sepanjang yang saya lihat, belum pernah ada petugas yang menangkap atau menilang. perbuatan itu sepertinya dianggap biasa dan tidak mengganggu...

Selasa, 09 Maret 2010

malu tak malu...

JAMAN sekolah di sd, smp atau sma kalau kita melakukan kesalahan, salah satu hukuman yang acap diberikan guru adalah berdiri di sudut kelas sambil mengangkat satu kaki. malu tak malu, mau tak mau, jadilah tontonan teman-teman sekelas. nah, kalau yang ini, yang melihat semua orang yang lewat di jalan raya pasar minggu raya.

awalnya saya menduga, kehidupan yang sangat keras di ibukota membuat si bapak stres dan naik di atap mikrolet. tapi kok ada dua orang, satu lagi angkot yang tak sempat diabadikan gambarnya. setelah melihat pak perwira polisi yang tidak berwajah garang memegang surat-surat mobil, barulah saya sadar, oh si bapak itu sedang dihukum berdiri di atas mobilnya sendiri.


seberang setasiun pasar minggu tempat si bapak ngetem memang lokasi strategis tempat penumpang berganti moda angkutan. namun, baik angkot, mikrolet, metromini yang berhenti di situ, suka seenaknya saja semacam berhenti di tengah jalan. alhasil jadilah macet. padahal jelas-jelas ada rambu yang tidak membolehkan kendaraan stop. tapi, demi mengejar setoran apapun kadang dilakukan. simnya nembak? tak tahulah saya...

Jumat, 29 Januari 2010

sia-siakah...

kematian yang sia-sia. barangkali terlalu berlebihan.. tapi, apa namanya bila melihat sebuah mobil terbalik dan semua penumpang tewas. atau, sebuah motor masuk ke kolong sebuah truk. dan, mereka, para penumpang atau pengemudi kendaraan itu adalah remaja yang sedang bertumbuh dewasa.

miris melihat mereka mengemudikan kendaraan. baik motor maupun mobil. kadang mereka menaiki motor bertiga. tanpa helm. asyik ngobrol sambil merokok juga. seragam putih biru alias tingkat smp. asyik nelpon atau sms-an. atau, para abu-abu-ers yang menyetir mobil, kadang, seperti sedang mengikuti rally. pindah jalur. susul-menyusul.


tadi siang saya menerima e-mail dari seorang teman yang menceritakan bahwa ia baru saja melayat anak saudaranya --laki-laki, 17 tahun, kelas 3 sma-- yang meninggal. inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. anak semata wayang ini meninggal karena kecelakaan mobil di jalan tol. mobil yang dia tumpangi bersama teman-temannya menyenggol mobil yang disusul dari bahu jalan.

anak-anak ini baru saja pulang dari bimbel. mereka termasuk kelas akselerasi. barangkali, ingin melepaskan rasa jenuh dan kelelahan belajar mereka ingin melemaskan otak yang dipakai melihat rumus-rumus. namun, mereka tak pernah sampai ke tempat yang diinginkan. ada yang meninggal, ada yang koma, ada yang luka parah, ada juga yang tidak apa-apa.

jiwa muda yang menggelegak memang butuh penyaluran. saat sarana ada apapun bisa dilakukan. salahkah mereka? saya tidak dalam posisi untuk menilai salah atau benar. mereka, mestinya, punya sim. artinya mereka mengerti peraturan lalu lintas. apa yang boleh dan dilarang dilakukan saat berada di jalan, mereka pahami. namun, boleh jadi, emosi yang belum stabil memicu mereka untuk menjadi yang paling 'oke'.

bapak, ibu, kakak, om, tante janganlah pernah bosan-bosannya, ingatkanlah anak, adik, keponakan anda untuk selalu waspada di jalan, mematuhi peraturan lalulintas, agar mereka saling mengingatkan temannya untuk tidak bercanda ketika sedang berkendara. ingatkanlah mereka untuk selalu berdoa sebelum memulai kegiatan, termasuk nyetir mobil tentunya. dan, sertailah mereka selalu dengan doa dari bapak, ibu, kakak, om, tante.

wallahu alam bi shawab...

Rabu, 17 Desember 2008

npwp, sebuah keniscayaan...

'ngapain bikin npwp. gak usah deh. sekali bikin entar seumur hidup lo bakalan dikejar-kejar sama orang pajak.' pikir-pikir, bener juga apa kata tetangga. ya, sudah gak usah repot-repot mikirin. cuek. lagian, waktu itu, beberapa tahun kebelakang, mau bikin npwp rasanya susah dan ribet. jadi, ya gak bikin deh.

tapi, dengan dikeluarkannya undang-undang baru tentang perpajakan, bikin npwp adalah sebuah keniscayaan. mau tak mau. bisa tak bisa. harus ada. kecuali memang ingin beramal jariah penghasilan di-pajak-in gede. kayaknya, gak ada kale yang mau beramal dengan cara ini :D.

tanya sana, tanya sini. ada yang bilang misti bawa fotokopi ktp, kk, serta surat pengantar dari kantor. lihat website pajak, ternyata:
Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dokumen yang diperlukan hanya berupa Fotokopi KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga. Untuk orang pribadi yang mempunyai kegiatan usaha di tambah dengan Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau usaha pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang sekurang-kurangnya Lurah atau kepada desa.
cukup fotokopi ktp ATAU kk. gak perlu macam-macam lagi.

langkah berikut adalah mencari kantor pelayanan pajak atau kpp. bingung? bisa telepon ke nomor 500200 jangan protes kalo anda dilayani mesin dan harus menunggu rada lama, sms ke 0813 178 72525, e-mail di pusat.pengaduan.pajak@gmail.com, atau kembali ke website pajak. di kolom kiri ada fasilitas pencarian 'Alamat Kantor Pelayanan Pajak' masukkan kelurahan dan kecamatan, dan silakan catat alamat yang diberikan. oh, ya, bisa juga daftar lewat e-register. masukkan semua data dan bawalah hasil cetakan data anda ke kkp yang sesuai dengan domisili. gimana kalo ktp ada dua? gak usah bingung pilih aja yang kpp-nya paling deket :D.

di kpp anda harus mengisi formulir permohonan. bingung ngisinya? lihatlah bagian belakang lembaran formulir. di situ ada penjelasan. kalau sudah selesai, ya, serahkan ke petugas yang ada plus fotokopi ktp. selesainya kapan? satu jam? gak bisa, sudara-sudari, saya daftar sabtu dan selesai selasa siang. janjinya bukan satu jam? janji tinggal janji, gak lah. awal-awal pendaftaran barangkali hanya sedikit peminta npwp. jadi satu jam selesai.

hari-hari terakhir desember ini kalau anda ke kkp, ruangannya penuh sesak. boleh jadi, sebagian besar adalah pemohon npwp. oh, ya, balik lagi ke tetangga yang ngusuli untuk tidak bikin npwp, akhirnya bikin juga.

Rabu, 10 Desember 2008

ujian sim di depok, resmi, gak nembak

kalo mau bikin sim lewat jalur resmi dong... hmmm, mentang-mentang lulus ngasih tahunya gitu :d. jujur aja, saya tuh paling segen berurusan dengan yang namanya pegawai negeri (termasuk pak polisi juga dong). urusan manjang-manjangin ka-te-pe biasanya istri saya yang mengurus. nah, kalau saja, urusan s-i-m bisa diwakilkan saya akan memilih jalan itu.

kenapa gak nembak aja? tanya tetangga sebelah. kalo bisa, seturut dengan urusan segan di atas, saya udah langsung nembak. masalahnya adalah bukan sekarang sudah tidak jaman nembak, tapi ada citra yang digelar Direktorat lalu - lintas Polda Metro Jaya:
dalam upaya membenahi diri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin, mulai Senin, 1 hingga 12 Desember 2008...
(kalau berita yang saya kutip benar adanya, berarti ini melanjutkan operasi sebelumnya yang dilangsungkan di bulan november).

mau tak mau sayapun ke polres depok untuk urusan surat ijin ini. cuaca mendung plus rinai gerimis di pagi hari tadi sempat menyurutkan langkah saya. ditambah lagi dengan aneka cerita yang pada intinya biarpun lulus ujian teori bisa-bisa dibilang gak lulus karena petugasnya iseng. dan, berkali-kali pula harus mengulang. belum prakteknya pakai motor oglek-oglek alias seadanya. duh, gusti.

ragu-ragu juga saya ketika mengayunkan langkah. saat lewat di mapolres depok, loh kok, masih apel pagi. padahal saya sudah menghitung-hitung waktu berangkat agar setibanya di sana langsung masuk. rupa-rupanya, ada acara siraman rohani, jadi waktu apel melar. sekitar setengah sembilan saya melangkah masuk. basa-basi bertanya sama petugas tempat ujian sim. jawabnya: bapak sudah tes kesehatan belum? ya blom lah pak. "bapak tes kesehatan dulu di itc," sambungnya,

saya pun ke seberang polres depok. tak perlu bertanya pun sebenarnya tak akan kesasar karena banyak yang mengarah ke sana. tapi, saya sok dan kebanyakan basa-basi bertanya lagi sama pak satpam. "itu pak di ujung sebelah kanan, nomornya kalau tak salah 32," jawabnya ramah.

serahkan fotokopi katepe (siapkan saja beberapa lembar fotokopi katepe, gak usah seratus, lima cukup) dan bayar biayanya rp 15.000,00. naiklah ke atas dan antre (ini yang susah dijalani) untuk periksa tensi plus tes mata macam di optik dan satu lagi tes buta warna (agar anda dapat membedakan warna lampu lantas :D). selesai tes pindahlah ke ruang dokter yang akan menandatangani hasil tes. di segmen ini, rasa-rasanya semua calon lulus.

lalu menyeberang kembali ke mapolres. loh, pintu gerbangnya ditutup lagi? ealah. untung pintu provost dbuka. jalan saja ke dalam. papan petunjuk takkan membuat kita tersesat. hmm, karena dibagian informasi sim yang jaga seorang polwan, saya tanya-tak-bertanya lagi :P. nah, ujian sudah dimulai dari sini.

langkah pertama bayar biaya pembuatan sim baru (a atau c sama) rp 75.000,00. pindah ke loket asuransi di sebelahnya dan bayar lagi rp 15.000,00. nah, jangan sampai hilang tanda terimanya karena akan ditukar dengan kartu asuransi. lantas isilah dengan lengkap dan benar formulir pendaftaran. kalau bingung tanya sebelah anda atau lihatlah di contoh yang ada yang dipampangkan di dinding. jangan salah mengisi nanti anda rugi sendiri.

selesai diisi serahkan ke loket pendaftaran dan tunggu sampai ada panggilan untuk ujian tertulis. sambil menunggu, ngobrol dong ah dengan sebelah :d. duh, bikin hati ciut lagi. tetangga ini sudah mengulang ujian tertulis untuk yang ke-empat kali dan hari ini ia gagal lagi. deg-deg-an juga jadinya. tapi cuek dan yakin aja deh. belum dicoba kok.

ujian tertulis dimulai. jumlah soal 30, waktu pengerjaan 20 menit. maksimal salah adalah 12. kalau salah 13 seperti tetangga di atas, silakan mengulang bulan depan. alhamdulillah saya betul 20. (soal-soal ujian bisa diujicoba di sini. tapi jangan terpaku dengan yang ini saja. karena soal ujian sim a dan c sama, maka soalnya merupakan paduan untuk dua jenis sim itu. ada soal lain tapi saya lupa situsnya, nanti saya posting kalau sudah ketemu.) selesai lantas dipanggil pak polisi untuk mengisi form lagi dan disuruh menunggu di tenda biru (kayak kawinan. karena sama-sama berwarna biru, saya sampai salah duduk di bawah solar tuff:D). tenda biru ternyata ada di atas, untuk ujian praktek.

di lapangan sudah tersedia motor bebek, bagus kok gak oglek-oglek, untuk ujian. pertama kita diharuskan zig-zag tapi tidak boleh menjatuhkan kayu pembatas (lebar di antara pembatas sekitar 80cm-an) dan menurunkan kaki. zig-zag diteruskan memasuki lingkaran dan berputar dua kali dalam lingkaran. alhamdulillah saya lewati semua. dengan mudah? gak lah. wong naek motor bebek baru kali tadi. dulu, dulu banget, naeknya er-ex.

mereka yang lulus disuruh turun kembali untuk foto. menunggu lagi. sekitar sepuluh menitan. nah, disini ada kesempatan untuk meralat ejaan nama atau data diri yang salah. kalau semua benar, sidik jari jempol kiri dan kanan akan dipindai. juga tanda tangan. terakhir bergayalah segagah mungkin (atau semanis banget) ketika difoto. tunggu sebentar surat ijin mengemudi selesai dicetak.

berapa lama waktu yang dihabiskan? sekitar seratusduapuluh menit. biayanya? seratuslimaribu rupiah saja. gak ada biaya siluman atau uang rokok. koneksi? sepanjang yang saya lihat sih tidak ada. semua proses transparan. masih mau nembak? jangan dong. saran saya, jangan segan atau ragu untuk untuk praktek. meski anda sudah terbiasa menaiki motor atau membawa mobil, saat ujian praktek ceritanya bisa jadi lain. oh, ya, untuk sim-c boleh menggunakan motor sendiri, kalau terbiasa menungganggi harley monggo dibawa hdnya.

nah, bagi para blogger yang belum punya sim (atau sudah expired) tapi sudah wira-wiri naik motor atau mobil, sebaiknya ujian sim. bagaimanapun lebih nyaman dan aman berkendara dengan sim. (oh, ya, saran saya, sebaiknya petugas yang melayani adalah polwan. selain lebih indah dipandang, halah, biasanya kaum lelaki gak berani macem-macem atawa malu kalo mau macem-macem.)

Jumat, 07 November 2008

ruu baru tenaga kerja

menjelang pemilu memang suka banyak gosip, sassus, kasak-kusuk, kabar angin dan lain sebagainya. salah satu yang masuk kategori itu barangkali ini:
PAKAIAN KERJA
anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima. bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta, atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat lagi.

IJIN SAKIT
kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti bahwa anda sakit. kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga mampu bekerja.

TINDAKAN OPERASI
tindakan operasi sekarang dilarang! selama anda menjadi kayawan disini, anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada organ tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu kami me-rekrut anda dengan organ-organ tubuh yang lengkap. Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja.


PERSELINGKUHAN DI KANTOR
hanya boleh ditempat yang telah ditentukan yaitu di gudang belakang, ruang generator, tempat foto copy, WC (lihat peraturan mengenai WC) atau didalam lift, yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat perekam video.

HARI BEBAS
semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya, yaitu pada hari sabtu dan minggu!

HAK CUTI
semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap tahunnya sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember.

KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan, harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.

PENGGUNAAN WC KANTOR
terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai saat ini, kami akan mengatur jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama.

contoh:
karyawan dengan awal nama 'A' boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. karyawan dengan awal nama 'B' dari jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst... bila anda tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai keesokan harinya. dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya.

JAM MAKAN SIANG
- karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, karena mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!.

- karyawan yang berukuran 'normal' mendapat jam istirahat makan siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk mempertahankan bentuk tubuhnya.

- karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka cuma butuh minum VEGETTA dan pil diet.

terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan. kami adalah perusahaan yang sangat peduli dengan sikap positif dan keseimbangan karyawan.
kalau anda setuju atau tidak suka dengan rencana undang-undang ini sudilah kiranya disebarkan kemana saja anda suka dengan catatan tanggug jawab ada pada anda pribadi.

Senin, 13 Oktober 2008

mau pesan seragam...

masih ingat dengan wacana, halah, sok keren nih istilahnya soal seragam untuk para koruptor? ada yang pro dan tentu saja ada juga kontra dengan usulan itu. lumayan ramai komentar yang muncul dari para petinggi negeri. lalu, sepertinya, tidak terdengar lagi ya. wacana tinggal wacana. dan, tadi pagi, di sini edisi 13 oktober ada foto menarik. entahlah apakah sang penjahit menangkap peluang yang ada atau sekadar iseng belaka. kalau anda penasaran silakan saja menelepon ke nomor yang dicantumkan atau biar lebih afdal langsung saja datangi tempatnya.

Selasa, 15 Januari 2008

tempe enak dan mahal...

di dekat kali mulia-depok, ada resto makanan laut yang sambil menunggu pesanan datang kita disuguhi kedele. sekali waktu, saat kami berkunjung, kedele rebus yang disajikan. di lain kali, kedele goreng yang menemani.bagi yang tidak biasa rasa penganan kecil ini aneh. bagi yang sudah biasa, rasanya malah nganeni. tapi, saya dengar-dengar dari teman-teman yang berkunjung ke sana, resto waktu itu, memelihara anak beruang ini tidak lagi menyediakan kedele. entah karena banyak konsumen yang tidak suka atau alasan lain.

namun, lepas dari alasan apapun, hari-hari ini kedele sedang naik daun. menurut ini: "ratusan pembuat tahu dan tempe berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk mengadukan mahalnya harga kedelai sebagai bahan baku utama tempe dan tahu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."

Logikanya kalau bahan bakunya sudah mahal, otomatis bahan jadinya alias tempe atau tahu ya mahal juga. kalau harganya mahal otomatis juga yang mampu beli hanya mereka yang berkantung tebal. tapi, boleh jadi, pemilik kantung ini adalah konsumen minoritas alias sesekali membeli. atau kalaupun membeli, mungkin, untuk para helper
alias pembantunya.

konsumen mayoritas pembeli tempe adalah kelas bawah yang daya belinya tidaklah tinggi. kalau sudah begini, produsen tempe tidak mampu memproduksi tempe. sementara kalaupun diproduksi harganya jadi mahal dan mayoritas konsumen tempe tidak mampu membelinya. tidak berlaku lagi apa kata onghokham "dengan adanya tempe dan kandungan gizi yang dimilikinya, serta harga yang sangat terjangkau, menyelamatkan masyarakat miskin dari malagizi (malnutrition)."

dan, ini menjadi pelengkap konsumen kelas bawah yang harus antre untuk membeli minyak tanah. ah, kayaknya gak ada hubungannya ya.

Senin, 07 Januari 2008

nggak ada helm...

tadi malam dalam perjalanan pulang, sambil membunuh waktu sekalian agar pak pengemudi taksi tidak mengantuk saya berbincang-bincang dengannya. kami melewati jalan pasar minggu yang meski malam semakin tua masih cukup padat. dekat pertigaan perdatam kami sempat tertahan karena ada bubaran dari sebuah masjid. banyak sepeda motor yang bergegas keluar dari masjid itu. ada yang seragam dari para pengedara itu: hampir semua berkopiah putih macam pak haji punya.

"nggak ada yang pakai helm ya pak,"
'iya pak. setiap malam selasa mereka pengajian. kayaknya saya nggak pernah lihat ada yang pakai helm,'
"pakainya kopiah semua ya,"
'iya pak. tidak serius semuanya sudah haji kali pak,'
"oh, kopiahnya putih semua ya,"
'iya pak (sambil senyum kecut),'

percakapan bergulir lagi, yang pada intinya sih bagaimana mengingatkan para pemuda harapan bangsa itu untuk mengikuti aturan yang jelas-jelas ada. peraturan tertulis yang lengkap dengan hukuman. peraturan yang dibuat untuk melindungi dirinya sendiri juga orang lain. peraturan yang bukan hanya untuk jadi tulisan mati. sementara, pak polantas yang mengatur lantas di situ juga kelihatannya tidak peduli mempermasalahkan itu.

muncullah ide iseng. mereka kan ikut pengajian. minta tolong saja sama habibnya, untuk mengingatkan jamaahnya. tapi apa iya bisa? apa iya ada yang mau berbicara dengan sang habib? ah, jangan-jangan ini cuma kenyinyiran saya belaka.

Senin, 07 Mei 2007

mari bikin gundukan...

barangkali hanya di republik yang kabinetnya baru dirombak ini, kita dapat melakukan seperti terlihat di gambar. bila belum jelas, baiklah saya terangkan: itulah adalah sebuah gundukan yang dibuat tepat di pinggir sebuah trotoar. fungsinya adalah untuk mempermudah pemilik sepeda motor menaikkan dan memarkir tunggangannya di trotoar. akibat dari ini adalah kendaraan roda empat tidak dapat parkir di tepi jalan itu karena terhalang gundukan. dan, gundukan yang berlokasi di daerah tebet barat ini lebih dari satu jumlahnya. padahal tak jauh dari situ ada kantor kecamatan yang para pol-pp-nya kadang memesan tongseng yang berjualan di trotoar itu. ah, ini kan bukan urusan pol-pp. lantas?

Kamis, 03 Mei 2007

aku cinta indonesia...

berbahagialah para insan periklanan indonesia karena mempunyai seorang menteri yang begitu besar perhatiannya terhadap kelangsungan hidup mereka. pak menteri mengeluarkan peraturan PENGGUNAAN SUMBER DAYA DALAM NEGERI UNTUK PRODUK IKLAN YANG DISIARKAN MELALUI LEMBAGA PENYIARAN. lewat peraturan ini, semua yang berbau asing dilarang alias tidak boleh dipergunakan. saya kutipkan sebagian disini dan isi selengkapnya silakan lihat sendiri ya...
(2) Pihak yang berperan melakukan atau terlibat dalam proses pembuatan iklan meliputi dan tidak terbatas pada model, pemain, penampil, sutradara, pengarah kreatif, pengarah fotografi, pengarah lampu, pengurus produksi, juru kamera, juru audio, pembantu produksi (crew), suara latar, operator telecinema, penyunting online, penyunting, penyunting offline, penyunting efek, tenaga grafis, pelukis animasi, pemain musik, pengubah lagu, juru rekam suara, penasihat teknis dan pemeran pengganti (stuntman), editor offline, editor online, editor special effect 3-D animasi baik audio maupun visual.
nah, ini merupakan kesempatan besar buat para penggiat periklanan indonesia. betapa tidak, ibaratnya dari hulu ke hilir semuanya orang indonesia yang mengerjakan. dan kata pak menteri:
...dengan diterapkannya peraturan ini, maka setiap agensi yang ingin membuat iklan wajib menggunakan tidak hanya tenaga lokal, tapi juga setting yang berlokasi di Indonesia dan segala sesuatu yang terlibat dalam pembuatan iklan.

"Penggunaan sumber daya lokal ini dilakukan untuk menggali potensi keahlian dan profesionalisme sumber daya di bidang industri periklanan dalam negeri," katanya.
mari kita lihat ke depan, apakah ini benar-benar bermanfaat atau malah sebaliknya.
 

Ganator Blog's Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger